Showing posts with label lurah. Show all posts
Showing posts with label lurah. Show all posts

Dilema, Antara Pekerjaan dan Mendukung Korupsi

Monday, January 7, 2013
sumber gbr: harianterbit.com

Kemarin-kemarin waktu ada lomba dengan tema tentang korupsi saya ngga pernah ikutan, kenapa? karena dunia saya sangat erat sekali dengan yang namanya korupsi. Dan saya sering terjebak di dalamnya. Jangan berprasangka macam-macam dulu, bukan berarti kerja di bank berarti korupsi, tapi sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan saya.

Saya bertugas sebagai account officer. Kerjaan saya memberi kredit kepada nasabah yang membutuhkan dan dianggap layak sesuai analisa yang saya lakukan. Nah, dalam proses analisa tersebut, ada beberapa tahapan yang mengharuskan pihak bank berhubungan dengan instansi lain. Misalnya untuk penilaian agunan, saya harus memiliki data harga pasar wajar nilai tanah di daerah lokasi agunan nasabah berada. Biasanya saya meminta ke kantor kelurahan. 

Seperti kemarin pagi. Ada tanah nasabah yang harus saya nilai, maka demi keabsahan penilaian dan keakuratan data pergilah saya ke kantor kelurahan setempat. Ketemu dengan pak lurahnya, saya jelaskan maksud kedatangan saya. Intinya saya minta surat keterangan dari beliau kisaran harga terendah dan tertinggi di wilayah binaannya tersebut. Duuuh susaah banget mintanya, alasannya dia ngga berwenang lah, takut salah ngasih data lah, bla bla bla dan ujung-ujungnya si pak lurah ngomong gini , 

" Wah mba, kalau saya ngeluarin surat keterangan gini, udah banyak dong uang masuk saya".

Nah lho, coba dicerna sendiri maksud perkataannya tuh apa. Setelah basa-basi ngomong sana sini, belum juga ada tanda-tanda si dia akan mengeluarkan surat yang saya butuhkan itu. Ya sud lah, saya keluarkan uang 50 ribu, ngga sampai 5 menit kemudian surat keterangan pun sudah di tanda tangani lengkap dengan stempelnya.

Saya sadar saya salah dalam hal ini, turut menyuburkan tindakan sogok menyogok. Tapi mau gimana lagi ya, saya butuh surat tersebut, karena atasan saya tidak mau kalau saya menilai agunan tanpa dasar tertulis. Kalau saya ngga kasih uang, si lurah ngga mau ngeluarin surat. Dilema... dilema. Mungkin saya memang terlalu lemah dalam hal ini. Typical warga negara yang tidak baik. tapi sekali lagi, mau gimana lagi?

Hal tersebut tidak hanya terjadi sekali. Saat ada nasabah yang nunggak dan agunannya harus dilelang. Pihak bank berkewajiban untuk memberi surat peringatan 1 sampai 3 untuk si nasabah. Kebanyakn nasabah yang sudah mengunggak itu susahnya minta ampun ditemui, seperti hilang ditelan bumi. Bahkan banyak yang sudah kabur dari rumahnya. padahal surat peringatan hanya boleh diterima oleh si empunya hutang, bisa suami atau istrinya. Nah sialnya si sitri atau suami pun biasanya ikut kabur. Cara lain yang bisa ditempuh adalah meyerahkan surat tersebut kepada instansi pemerintahan setempat. karena menurut hukum, mereka sudah diberi kuasa oleh negara untuk mewakili warganya. Nah instansi setempat yang paling dekat adalah lagi-lagi kantor kelurahan. 

Dan cerita berulang, saat saya menyerahkan surat peringatan untuk nasabah tersebut lagi-lagi si lurah banyak alasan , ini itu lah, bilang " emangnya kita kantor pos", duuuh padahal udah dijelaskan juga tentang UU yang mendasarinya, tetep aja ngga mau. Pengen banget ngomong sama si lurah " Ya sudah pak, kalau ngga mau dititipin surat ya ngga usah jadi lurah, masa mau jabatannya ngga mau kerjaannya". Tapi buat apa? bukannya malah selesai, malah kasihan ntar teman-teman saya yang lain bisa-bisa makin sulit kalau ada perlu kesana. Dan akhirnya dari dompet saya pun keluar lagi selembar uang warna biru tersebut.

Masalahnya, trus yang ganti uang yang saya keluarkan siapa dong?. Bank tempat saya bekerja tuh punya aturan keras mengenai GCG ( Good Coorporate Governance) yang melarang keras para pekerja menerima seuatu baik uang atau bingkisan dari nasabahnya. Kalau ketauan, ancamannya ngga main-main, bisa langsung turun jabatan atau malah sampai diPHK. Sudah banyak sekali kejadian teman atau rekan kerja di tempat lain yang terkena hukuman jabatan gara-gara yang namanya gratifikasi ini. Nah dilema banget kan?. Seperti makan buah simalakama. 

Ternyata memberantas korupsi itu ngga segampang teori yang banyak dibahas di tivi-tivi, di media cetak. Lah dari lingkungan terkecil saja sudah seperti itu.  Jangan bilang saya turut menyuburkan korupsi tersebut. Sudah beberapa kali teman-teman saya mau menerapkannya. Minta surat keterangan ke lurah ngga ngasih uang pelicin. Ditunggu sehari dua hari ngga keluar-keluar juga, sampai seminggu juga ngga keluar. Alasannya lurahnya keluar kota lah, sekdes nya rapat lah, dan lain-lain. Begitu dikasi amplop, ngga sampai satu jam tuh surat langsung terketik rapi. Mengerikan. Padahal dalam pekerjaan saya, kami butuh cepat karena nasabah juga maunya cepat, target menunggu di depan mata, persaingan perbankan semakin gila. Huh, capee deh.

Jadi, what should i do? saya ngga tau. Semoga saja di lain waktu saya bisa menemukan cara untuk bisa mendapat surat-surat tersebut tanpa mengeluarkan uang seperak pun. Dan semoga saja tidak semua kantor kelurahan seperti itu, mungkin saya saja yang ketiban sial.




Custom Post Signature